Perkembangan otorisme pada pertengahan abad ke-15 juga menyebabkan timbul satu konsep otoriter di kehidupan pers di dunia. Dengan prinsip dasar otorisme yang cukup sederhana bahwa pers hadir untuk mendukung negara dan pemerintah. Mesin cetak yang ketika itu baru diciptakan tidak dapat digunakan untuk mengecam dan menentang negara atau penguasa.
Dewasa ini otoritarisme berkembang luas, terutama bila konsep komunis atau pembangunan dipahami sebagai perbedaan dari otoritarisme tradisional. Contohnya negara-negara berkembang, wartawan barat seringkali menghadapi berbagai macam kesulitan saat melakukan peliputan, seperti visa masuk ditolak, berita disensor, bahkan penculikan dan dipenjara.
Pada Pers Otoritarian media massa dianggap sebagai alat untuk melaksanakan kebijakan pemerintah, walau pun tidak harus dimiliki pemerintah. Kepemilikan bisa oleh perorangan atau masyarakat melalui paten atau ijin yang diberikan penguasa. Dalam sistem ini media diawasi oleh penguasa lewat kontrol serikat buruh, perijinan dan sensor.
Dengan pengaruh pemerintah terhadap pers otoritarian menyebabkan tidak adanya kreativitas dalam sistem pers tersebut. Bukan tidak mungkin apabila berita atau informasi yang diberikan oleh media tersebut akan sangat membosankan karena selalu mendukung pemerintah dan membenarkan apa yang pemeritah tetapkan meski sebetulnya kebijakan tersebut semakin “memenjarakan” rakyatnya. Meski masyarakat umum boleh membuat media massa, namun mereka harus mendapat izin dulu dari pemerintah, isi dari beritanya pun harus mengalami sistem penyensoran sebelum diterbitkan.
Meskipun telah disadari konsep ini cenderung menekan hak-hak individu atau masyarakat khususnya untuk bebas mengungkapkan, menyebarkan, dan mendapatkan informasi dari kebenaran fakta namun disadari juga bahwa dalam masyarakat prademokrasi atau masyarakat yang berciri kediktatoran adanya kecendrungan otoriter dalam hubungannya dengan media yang umumnya tidak bersifat totaliter tidak bisa diabaikan. ltulah mengapa konsep itu tanpa disadari tetap bertahan dan berlaku dengan kenyataan bahwa pada situasi tertentu konsep otoriterisme mengungkapkan itikad yang populer dan dalam semua masyarakat terdapat berbagai situasi di mana kebebasan pers bisa jadi bertentangan dengan kepentingan negara atau masyarakat misalnya dalam suasana kekacauan yang ditimbulkan teroris dan ancaman perang. Maka banyak negara melakukan pengendalian yang besar terhadap teater, film, penyiaran dan radio yang bila dibandingkan persentasenya lebih besar dari pada terhadap surat kabar dan buku. Secara sah atau tidak sah teori ini membenarkan penguasaan media oleh pihak yang berkuasa dalam masyarakat.
Kelebihan teori otoriter:
• Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat. Keadaan seperti ini memudahkan pemerintah untuk mempengaruhi pilihan dan sikap dari masyarakatnya. Control pemerintah yang ketat cukup menghalangi pengaruh luar untuk masuk ke dalam ruang lingkup negara tersebut.
• Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan kestabilan. Negara membutuhkan integritas dan konsensus untuk menciptakan kestabilan di dalamnya. Dengan pengawasan dari pemerintah otoriter, diharapkan mampu menciptakan integritas dan konsensus tersebut.
Kekurangan :
• Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan pandangan/ pendapat. Ketika seseorang tidak bisa lepas dari tekanan orang lain maka dia hanya akan bisa mengikuti apa yang orang lain katakana. Keadaan seperti ini lama kelamaan akan menciptakan setiap orang ingin keluar dan bebas. Keinginan bebas yang seperti ini akan membuat masyarakat menjadi anarkhi. Meski konflik menurut teori ini bisa ditekan, namun apabila hampir semua rakyatnya ingin bebas, maka negara tidak akan aman dan rakyat menjadi seenaknya saja.
• Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan. Meski suatu media massa sudah sangat mapan, bila media tersebut mengeluarkan berita yang mengkritik pemerintah atau tidak sependapat dengan pamerintah, tak segan-segan penerbitan media itu akan segera ditutup.
• Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi. Bukan tidak mungkin informasi dari luar yang tidak bisa masuk menjadi boomerang bagi negara otoriter tersebut. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak mampu menerima informasi terbaru dari perkembangan dunia. Meski individu memiliki kreativitas yang sangat baik, tidak akan berguna bagi siapa saja bahkan individu itu sendiri karena adanya pengawasan dan larangan yang ketat dari pemerintah.
Teori pers liberal atau juga dikenal dengan teori pers bebas pertama sekali muncul pada abad ke-17 yang merupakan reaksi atas kontrol penguasa terhadap pers. Teori pers liberal adalah merupakan perkembangan dari teori pers sebelumnya, yaitu teori pers otoriter yang jelas-jelas sangat didominasi oleh kekuasaan dan pengaruh penguasa melalui berbagai upaya yang sangat mengekang dan menekan keberadaan pers.
Konsep pers yang diterapkan di Barat merupakan penyimpangan demokratis dari kontrol otoritarian tradisional. Perjuangan konstitusional yang panjang di Inggris dan Amerika Serikat lambat-laun telah melahirkan sistem pers yang relatif bebas dari kontrol pemerintah yang sewenang-wenang. Pada kenyataannya, definisi tentang kebebasan pers merupakan hak dari pers untuk melaporkan, mengomentari, dan mengkritik pemerintah. Sejarah mencatat, fitnah yang menghasut berarti kritik terhadap pemerintah, hukum, atau pejabat pemerintah. Ketiadaan dalam suatu negara, fitnah yang menghasut sebagai kejahatan dianggap sebagai ujian terhadap kebebasan menyatakan pendapat yang secara pragmatis dibenarkan sebab berbicara yang relevan secara politik merupakan semua pembicaraan yang termasuk dalam kebebasan pers.
Kebebasan politik tidak menghalangi kontrol ekonomi dan campur tangan terhadap praktek jumalistik. Suatu sistem media yang dimiliki swasta, dalam derajat yang berbeda, akan mencerminkan kepentingan dan kepedulian pemiliknya. Supaya tetap bebas dari kontrolluar, termasuk pemerintah, media harus kuat secara financial dan menguntungkan. Tapi keunggulan dan keuntungannya tidak memiliki arah yang sama, meskipun beberapa media berita yang terbaik sangat menguntungkan pemiliknya. Bagaimanapun, mencari uang merupakan tujuan utama jumalistik. Dan bagi mereka, kemandirian serta pelayanan publik kurang memiliki makna (atau sedikit diberi perhatian).
Pemerintah diberi peran terbatas dalam mencampuri urusan operasional media dan dalam mengatur peraturan jika kepentingan umum tidak akan dilayani secukupnya. Peraturan pemerintah dalam siaran di negara-negara Barat menunjukkan contoh yang baik mengenai kedudukan tanggung jawab sosial.
Kesulitan dan kemungkinan ketidakkonsistenannya hanya timbul pada saat menguraikan kebebasan pers sebagai hak fundamental, menerapkan batasan aplikasinya, dan merinci bentuk lembaga yang paling tepat untuk mengungkapkan pendapat dan mencari perlindungan dalam masyarakat tertentu. Teori pers bebas dipandang sebagai komponen yang penting dari amsyarakat yang bebas dan rasional. Perkiraan yang paling mendekati kebenaran akan timbul dari pengungkapan sudut pandang lain dan kemajuan bagi masyarakat akan bergantung pada pilihan pemecahan yang "benar" daripada yang "salah".
Meskipun dalam teorinya, pers liberal merupakan bentuk pers yang paling ideal, tetapi dalam aplikasinya kebebasan pers masih jauh dari apa yang diharapkan. Persoalan tentang apakah hal itu merupakan tujuan pers itu sendiri, sebagai sarana untuk mencapai tujuan, atau merupakan hak mutlak belum benar-benar terwujudkan. Ada yang menyatakan bahwa apabila kebebasan pers itu dipasung sampai tingkat yang mengancam moral yang baik dan kewenangan negara, maka hal itu harus dikekang. Tidak ada negara yang akan benar-benar mentolerir kebebasan pers yang mengakibatkan perpecahan negara dan membuka pintu banjir kritik terhadap pemerintah yang dipilih secara bebas yang memimpin negara itu.
Walaupun pada dasamya kebebasan pers merupakan idaman, bukan hanya bagi kalangan pers itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat karena masyarakatlah yang menjadi konsumen informasi melalu pemberitaan pers tetapi kebebasan pers dalam prakteknya tidaklah benar-benar bebas dari segala bentuk kepentingan. Pers yang bebas bukan berarti pers yang benar-benar independen dan tidak memihak. Karena bagaimanapun juga, pers itu memiliki kepentingan tertentu. Jikapun lepas dari pemerintah, pers bebas tetap bersandar pada kepentingan para pemilik modal, dalam hal ini pemilik media yang ditumpangi oleh para pelaku pers. Terkadang hal inilah yang menjadi dilema bagi kalangan pelaku pers, dimana di satu pihak ia berupaya untuk dapat memberikan dan menyajikan informasi yang benar-benar "netral" , berimbang dan sesuai dengan fakta, tetapi dipihak lainnya ia harus dapat memberikan keuntungan, baik materil maupun non materil kepada para pemilik modal yang menaunginya.
Andri Fatahillah, 153070235 PSMM kls A
Senin, 29 Juni 2009
Sabtu, 27 Juni 2009
Pers Libertarian dan Pers Otoritarian
Liberal
Kaum liberal menganut faham kebebasan memilih dalam hal-hal pribadi, tetapi cenderung untuk mendukung kendali pemerintah secara signifikan dalam bidang ekonomi. Mereka secara umum mendukung pemerintah yang didanai oleh "jaringan penyelamat" untuk membantu kalangan miskin, dan mendukung peraturan yang tegas terhadap kalangan bisnis. Cenderung kaum liberal untuk menyukai peraturan-peraturan mengenai keselamatan lingkungan, mempertahankan kebebasan-kebebasan sipil dan kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat, mendukung tindakan pemerintah untuk menyuarakan persamaan hak, dan toleransi terhadap gaya hidup yang berbeda.
Teori Libertarian
Teori ini memutarbalikkan posisi manusia dan Negara sebagaimana yang dianggap oleh teori Otoritarian. Manusia tidak lagi dianggap sebagai mahluk berakal yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, antara alternatif yang lebih baik dengan yang lebih buruk, jika dihadapkan pada bukti-bukti yang bertentangan dengan pilihan-pilihan alternatif. Kebenaran tidak lagi dianggap sebagai milik penguasa. Melainkan, hak mencari kebenaran adalah salah satu hak asasi manusia. Pers dianggap sebagai mitra dalam mencari kebenaran.
Teori pers liberal atau juga dikenal dengan teori pers bebas pertama sekali muncul pada abad ke-17 yang merupakan reaksi atas kontrol penguasa terhadap pers. Teori pers liberal adalah merupakan perkembangan dari teori pers sebelumnya, yaitu teori pers otoriter yang jelas-jelas sangat didominasi oleh kekuasaan dan pengaruh penguasa melalui berbagai upaya yang sangat mengekang dan menekan keberadaan pers.
Kebenaran bisa muncul dari hasil diskusi atau perdebatan antar argumen yang rasional. Dalam teori Libertarian, pers bukan instrumen pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas dari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers.
Sebagian besar Negara non komunis, paling tidak di bibir saja, telah menerima teori pers Libertarian. Tetapi pada abad ini telah ada aliran-aliran perubahan. Aliran ini berbentuk sebuah Otoritarianisme baru di Negara-negara komunis dan sebuah kecenderungan kearah Liberitarianisme baru di Negara-negara non komunis.
Teori ini berkembang di Inggris setelah tahun 1688, dan kemudian di Amerika Serikat. Teori ini muncul dari tulisan-tulisan Locke, Milton dan Mill, dan filsafat umum tentang rasionalisme dan hak-hak asasi. Tujuan utamanya adalah memberi informasi, menghibur dan berjualan, tetapi tujuan utamanya adalah membantu untuk menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah. Dalam teori ini disebutkan, media massa diatur oleh siapa saja yang mempunyai kemampuan ekonomi untuk menggunakannya. Media dikontrol dengan proses pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran pasar ide yang bebas, serta melalui pengadilan. Media massa dilarang melakukan penghinaan, kecabulan, kerendahan moral dan pengkhianatan pada masa perang. Media massa dianggap sebagai alat untuk mengawasi pemerintah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mayarakat lainnya.
Teori liberal berkembang di Inggris dan Amerika Serikat setelah tahun 1688. Teori pers liberal merupakan penerapan filsafat umum rasionalisme dan hak-hak ilmiah dalam bidang pers. Tugas pers yang terpenting di sini memberikan informasi, menghibur, menjual, membantu menemukan yang terbaik, dan melaksanakan kontrol sosial serta pemerintahan. Pemanfaatan pers secara terbuka, maksudnya siapapun berhak untuk menggunakannya. Pemberitaan yang dilarang berupa pemberitaan yang bersifat fitnah, cabul, tidak senonoh, dan penghianatan saat perang. Perusahaan pers biasanya dimiliki oleh kalangan privat (swasta). Mekanisme aktivitas pers difokuskan pada tindakan memeriksa/mengontrol pemerintah dan mempertemukan kepentingan-kepentingan masyarakat. Libertarian theory akan berkembang menjadi responsibility theory. Dalam teori liberal, pers bukan alat pemerintah melainkan sebagai alat untuk menyajikan fakta, alasan, dan pendapat rakyat untuk mengawasi pemerintah (social control terhadap pemerintah) sebagai berikut:
1. Memberi penerangan kepada masyarakat
2. Melayani kebutuhan pendidikan politik masyarakat
3. Melayani kebutuhan bisnis
4. Mencari keuntungan .
5. Melindungi hak warga masyarakat
6. Memberi hiburan kepada masyarakat.
Gaya Kepemimpinan Otoriter
Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Perkembangan otorisme pada pertengahan abad ke-15 juga menyebabkan timbul satu konsep otoriter di kehidupan pers di dunia, berawal di Inggris, Perancis dan Spanyol dan kemudian menyebar ke Rusia, Jerman, Jepang, dan negara-negara lain di Asia dan Amerika Latin pada abad ke-16. Dengan prinsip dasar otorisme yang cukup sederhana bahwa pers hadir untuk mendukung negara dan pemerintah. Mesin cetak yang ketika itu baru diciptakan tidak dapat digunakan untuk mengecam dan menentang negara atau penguasa. Pers bertungsi secara vertikal dari atas ke bawah dan penguasa berhak menentukan apa yang akan diterbitkan atau disebarluaskan dengan monopoli kebenaran di pihak penguasa. Konsep ini didukung oleh teori Hegel, Plato dan Karl Marx yang pada inti ajarannya (meskipun cenderung pada konsep sosialisme) mengagungkan negara sedemikian rupa dan berpendapat bahwa negara memiliki hak dan kewajiban untuk membela dan melindungi dirinya sendiri dengan segala cara yang dipandang perlu. Kekuatan pers yang diakui sebagai kekuatan keempat (fourth estate) menyebabkan negara atau penguasa mengalami phobia terhadap pers yang selalu menjadi pihak yang pertama tahu dan biang untuk menyebarkan kelemahan dan cela atau hal-hal yang merugikan negara atau penguasa.
lstilah otoriter mengacu pada tingkat pengaturan pers yang sangat besar. Pers diharapkan netral, namun ditujukan dalam hubungannya dcngan pemerintah atau kelas penguasa dengan pengaturan yang disengaja atau tidak disengaja pers digunakan sebagai alat kekuasan negara untuk menekan. Penyensoran pendahuluan dan hukuman atas penyimpangan dari pedoman (seperti pembredelan perusahaan penerbitan pers) khususnya yang berlaku bagi hal-hal yang politis. Bentuk penterapan dan pengungkapan teori otoriter sangat beragam, melalui perundangundangan, pengendalian produksi secara langsung, kode etik yang diberlakukan, pajak dan jenis sanksi ekonomi lainnya, pengendalian impor media, dan hak pemerintah untuk mengangkat star ptoduksi.
Berkaitan dengan konsep otoriter yang tidak terlepas dari pemerintah atau penguasa, di mana selain bahwa media memiliki konsekuensi dan nilai ekonomi dan objek persaingan untuk memperebutkan kontrol dan akses. Maka dalam hubungannya dengan pemerintah atau penguasa, media massa dipandang sebagai alat kekuasaan yang efektif karena kemampuannya untuk melakukan salah satu (atau lebih) dari beberapa hal berikut:
• Menarik dan mengarahkan perhatian
• Membujuk pendapat dan anggapan
• Mempengaruhi pilihan dan sikap
• Memberikan status dan legitimasi
• Medefinisikan dan membentuk persepsi realitas.
Dalam hubungan media massa dengan masyarakat, konsep otoriter ini mengambil dalih bahwa media massa merupakan corong penguasa, pemberi pendapat dan instruksi serta kepuasan jiwani. Media massa bukan saja membentuk hubungan ketergantungan masyarakat terhadap media itu sendiri tetapi juga dalam menciptakan identitas dan kesadaran. Menurut C. W. Mills potensi media massa diarahkan untuk pengendalian nondemokratis yang berasal 'dari atas'. Teori Marxis menekankan kenyataan bahwa media massa pada hakikatnya merupakan alat kontrol kelas penguasa kapitalis. Sebagai suatu kelas yang mengatur produksi kelas kelas tersebut juga akhirnya menguasai dan menentukan gagasan pada masyarakatnya, maka gagasan mereka diidentikkan dengan gagasan penguasa. Orang yang berada dalam kelas ini adalah orang berada yang juga terjun dalam dunia politik.
Ciri-ciri pers otoriter:
1. Media seyogyanya tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak wewenang yang ada.
2. Media selamanya harus tunduk pada penguasa yang ada
3. Media seyogyanya menghindari perbuatan yang menentang nilai-nilai moral dan poltik atau dominan mayoritas.
4. Penyensoran dapat dibenarkan untuk menerapkan prinsip-prinsip yang dianut
5. Kecaman yang tidak dapat diterima terhadap penguasa, penyimpangan dari kebijaksanaan resmi, atau perbuatan yang menentang kode moral dipandang sebagai perbuatan pidana
6. Wartawan atau ahli media lainnya tidak memiliki kebebasan di dalam organisasi medianya.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Otoritarian
Setiap konsep yang memiliki relativisme yang tinggi karena tergantung olehnilai, norma bahkan kebutuhan masyarakatnya, setiap hal di dunia ini padakodratnya memiliki dua sisi, baik dan buruk, benar dan salah. Maka konsepotoritarian ini pun memiliki kelebihan yang menyebabkan suatu konsep itu tetap digunakan dan menimbulkan efek yang diinginkan masyarakat juga memiliki kekurangan.
Kelebihan teori otoriter:
• Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat
• Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan
kestabilan.
Kekurangan :
• Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan pendangan/ pendapat
• Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
• Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi.
ANDRI FATAHILLAH, 153070235
Kaum liberal menganut faham kebebasan memilih dalam hal-hal pribadi, tetapi cenderung untuk mendukung kendali pemerintah secara signifikan dalam bidang ekonomi. Mereka secara umum mendukung pemerintah yang didanai oleh "jaringan penyelamat" untuk membantu kalangan miskin, dan mendukung peraturan yang tegas terhadap kalangan bisnis. Cenderung kaum liberal untuk menyukai peraturan-peraturan mengenai keselamatan lingkungan, mempertahankan kebebasan-kebebasan sipil dan kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat, mendukung tindakan pemerintah untuk menyuarakan persamaan hak, dan toleransi terhadap gaya hidup yang berbeda.
Teori Libertarian
Teori ini memutarbalikkan posisi manusia dan Negara sebagaimana yang dianggap oleh teori Otoritarian. Manusia tidak lagi dianggap sebagai mahluk berakal yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, antara alternatif yang lebih baik dengan yang lebih buruk, jika dihadapkan pada bukti-bukti yang bertentangan dengan pilihan-pilihan alternatif. Kebenaran tidak lagi dianggap sebagai milik penguasa. Melainkan, hak mencari kebenaran adalah salah satu hak asasi manusia. Pers dianggap sebagai mitra dalam mencari kebenaran.
Teori pers liberal atau juga dikenal dengan teori pers bebas pertama sekali muncul pada abad ke-17 yang merupakan reaksi atas kontrol penguasa terhadap pers. Teori pers liberal adalah merupakan perkembangan dari teori pers sebelumnya, yaitu teori pers otoriter yang jelas-jelas sangat didominasi oleh kekuasaan dan pengaruh penguasa melalui berbagai upaya yang sangat mengekang dan menekan keberadaan pers.
Kebenaran bisa muncul dari hasil diskusi atau perdebatan antar argumen yang rasional. Dalam teori Libertarian, pers bukan instrumen pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas dari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers.
Sebagian besar Negara non komunis, paling tidak di bibir saja, telah menerima teori pers Libertarian. Tetapi pada abad ini telah ada aliran-aliran perubahan. Aliran ini berbentuk sebuah Otoritarianisme baru di Negara-negara komunis dan sebuah kecenderungan kearah Liberitarianisme baru di Negara-negara non komunis.
Teori ini berkembang di Inggris setelah tahun 1688, dan kemudian di Amerika Serikat. Teori ini muncul dari tulisan-tulisan Locke, Milton dan Mill, dan filsafat umum tentang rasionalisme dan hak-hak asasi. Tujuan utamanya adalah memberi informasi, menghibur dan berjualan, tetapi tujuan utamanya adalah membantu untuk menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah. Dalam teori ini disebutkan, media massa diatur oleh siapa saja yang mempunyai kemampuan ekonomi untuk menggunakannya. Media dikontrol dengan proses pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran pasar ide yang bebas, serta melalui pengadilan. Media massa dilarang melakukan penghinaan, kecabulan, kerendahan moral dan pengkhianatan pada masa perang. Media massa dianggap sebagai alat untuk mengawasi pemerintah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mayarakat lainnya.
Teori liberal berkembang di Inggris dan Amerika Serikat setelah tahun 1688. Teori pers liberal merupakan penerapan filsafat umum rasionalisme dan hak-hak ilmiah dalam bidang pers. Tugas pers yang terpenting di sini memberikan informasi, menghibur, menjual, membantu menemukan yang terbaik, dan melaksanakan kontrol sosial serta pemerintahan. Pemanfaatan pers secara terbuka, maksudnya siapapun berhak untuk menggunakannya. Pemberitaan yang dilarang berupa pemberitaan yang bersifat fitnah, cabul, tidak senonoh, dan penghianatan saat perang. Perusahaan pers biasanya dimiliki oleh kalangan privat (swasta). Mekanisme aktivitas pers difokuskan pada tindakan memeriksa/mengontrol pemerintah dan mempertemukan kepentingan-kepentingan masyarakat. Libertarian theory akan berkembang menjadi responsibility theory. Dalam teori liberal, pers bukan alat pemerintah melainkan sebagai alat untuk menyajikan fakta, alasan, dan pendapat rakyat untuk mengawasi pemerintah (social control terhadap pemerintah) sebagai berikut:
1. Memberi penerangan kepada masyarakat
2. Melayani kebutuhan pendidikan politik masyarakat
3. Melayani kebutuhan bisnis
4. Mencari keuntungan .
5. Melindungi hak warga masyarakat
6. Memberi hiburan kepada masyarakat.
Gaya Kepemimpinan Otoriter
Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Perkembangan otorisme pada pertengahan abad ke-15 juga menyebabkan timbul satu konsep otoriter di kehidupan pers di dunia, berawal di Inggris, Perancis dan Spanyol dan kemudian menyebar ke Rusia, Jerman, Jepang, dan negara-negara lain di Asia dan Amerika Latin pada abad ke-16. Dengan prinsip dasar otorisme yang cukup sederhana bahwa pers hadir untuk mendukung negara dan pemerintah. Mesin cetak yang ketika itu baru diciptakan tidak dapat digunakan untuk mengecam dan menentang negara atau penguasa. Pers bertungsi secara vertikal dari atas ke bawah dan penguasa berhak menentukan apa yang akan diterbitkan atau disebarluaskan dengan monopoli kebenaran di pihak penguasa. Konsep ini didukung oleh teori Hegel, Plato dan Karl Marx yang pada inti ajarannya (meskipun cenderung pada konsep sosialisme) mengagungkan negara sedemikian rupa dan berpendapat bahwa negara memiliki hak dan kewajiban untuk membela dan melindungi dirinya sendiri dengan segala cara yang dipandang perlu. Kekuatan pers yang diakui sebagai kekuatan keempat (fourth estate) menyebabkan negara atau penguasa mengalami phobia terhadap pers yang selalu menjadi pihak yang pertama tahu dan biang untuk menyebarkan kelemahan dan cela atau hal-hal yang merugikan negara atau penguasa.
lstilah otoriter mengacu pada tingkat pengaturan pers yang sangat besar. Pers diharapkan netral, namun ditujukan dalam hubungannya dcngan pemerintah atau kelas penguasa dengan pengaturan yang disengaja atau tidak disengaja pers digunakan sebagai alat kekuasan negara untuk menekan. Penyensoran pendahuluan dan hukuman atas penyimpangan dari pedoman (seperti pembredelan perusahaan penerbitan pers) khususnya yang berlaku bagi hal-hal yang politis. Bentuk penterapan dan pengungkapan teori otoriter sangat beragam, melalui perundangundangan, pengendalian produksi secara langsung, kode etik yang diberlakukan, pajak dan jenis sanksi ekonomi lainnya, pengendalian impor media, dan hak pemerintah untuk mengangkat star ptoduksi.
Berkaitan dengan konsep otoriter yang tidak terlepas dari pemerintah atau penguasa, di mana selain bahwa media memiliki konsekuensi dan nilai ekonomi dan objek persaingan untuk memperebutkan kontrol dan akses. Maka dalam hubungannya dengan pemerintah atau penguasa, media massa dipandang sebagai alat kekuasaan yang efektif karena kemampuannya untuk melakukan salah satu (atau lebih) dari beberapa hal berikut:
• Menarik dan mengarahkan perhatian
• Membujuk pendapat dan anggapan
• Mempengaruhi pilihan dan sikap
• Memberikan status dan legitimasi
• Medefinisikan dan membentuk persepsi realitas.
Dalam hubungan media massa dengan masyarakat, konsep otoriter ini mengambil dalih bahwa media massa merupakan corong penguasa, pemberi pendapat dan instruksi serta kepuasan jiwani. Media massa bukan saja membentuk hubungan ketergantungan masyarakat terhadap media itu sendiri tetapi juga dalam menciptakan identitas dan kesadaran. Menurut C. W. Mills potensi media massa diarahkan untuk pengendalian nondemokratis yang berasal 'dari atas'. Teori Marxis menekankan kenyataan bahwa media massa pada hakikatnya merupakan alat kontrol kelas penguasa kapitalis. Sebagai suatu kelas yang mengatur produksi kelas kelas tersebut juga akhirnya menguasai dan menentukan gagasan pada masyarakatnya, maka gagasan mereka diidentikkan dengan gagasan penguasa. Orang yang berada dalam kelas ini adalah orang berada yang juga terjun dalam dunia politik.
Ciri-ciri pers otoriter:
1. Media seyogyanya tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak wewenang yang ada.
2. Media selamanya harus tunduk pada penguasa yang ada
3. Media seyogyanya menghindari perbuatan yang menentang nilai-nilai moral dan poltik atau dominan mayoritas.
4. Penyensoran dapat dibenarkan untuk menerapkan prinsip-prinsip yang dianut
5. Kecaman yang tidak dapat diterima terhadap penguasa, penyimpangan dari kebijaksanaan resmi, atau perbuatan yang menentang kode moral dipandang sebagai perbuatan pidana
6. Wartawan atau ahli media lainnya tidak memiliki kebebasan di dalam organisasi medianya.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Otoritarian
Setiap konsep yang memiliki relativisme yang tinggi karena tergantung olehnilai, norma bahkan kebutuhan masyarakatnya, setiap hal di dunia ini padakodratnya memiliki dua sisi, baik dan buruk, benar dan salah. Maka konsepotoritarian ini pun memiliki kelebihan yang menyebabkan suatu konsep itu tetap digunakan dan menimbulkan efek yang diinginkan masyarakat juga memiliki kekurangan.
Kelebihan teori otoriter:
• Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat
• Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan
kestabilan.
Kekurangan :
• Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan pendangan/ pendapat
• Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
• Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi.
ANDRI FATAHILLAH, 153070235
Jumat, 29 Mei 2009
“ DAMPAK DAN KONSEKUENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI”
Internet merupakan sarana untuk mendapatkan berbagai macam informasi yang dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Internet (kependekan daripada perkataan 'interconnected-networking') ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Internet pada awalnya muncul pada tahun 1969 di AS, yaitu teknologi yang diawali oleh proyek yang dilakukan oleh departemen AS. Proyek yang disebut ARPA ini bertugas untuk melakukan penelitian yang bermanfaat bagi kelancaran dan kemajuan tugas-tugas militer AS, karena berbasis komputer maka dinamakan dengan ARPANET. Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan Internet semakin luas di kalangan masyarakat. Banyak orang telah menggunakan jasa langganan Internet, sehingga di dalam rumah, seseorang dapat mengakses Internet dengan mudah. Begitu juga dengan kehadiran telepon seluler yang memungkinkan seseorang dapat mengakses Internet kapan saja dan dari mana saja. Internet dapat memberikan manfaat positif, tetapi juga dapat berdampak negatif.
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran informasi dan data secara ekstrim. Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon, kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Internet ibarat sumber informasi yang tidak terbatas, kita bisa mencari dari informasi yang tidak penting sampai yang sangat berguna sekali.
Keberadaan internet memberi dampak positif bagi seluruh masyrakat pengguna internet termasuk remaja. Disana mereka bisa dengan cepat mendapatkan informasi, bisa mencarinya dengan menggunakan google atau dengan cara yang lain. Tetapi kebanyakan remaja menggunakan internet untuk mencari teman, chatting, kirim e-mail dan mencari tugas-tugas kuliah atau tugas sekolah. Dikalangan remaja masa kini yang lagi marak-maraknya adalah facebook. Mereka mencari teman melalui facebook dan bisa juga mengirim pesan atau lain sebagainya. Perkembangan internet demikian pesatnya mengikuti kebutuhan manusia akan arus informasi yang tersaji dengan cepat. Siapa yang bisa mengontrol arus informasi paling cepat dialah yang paling besar mengambil keuntungannya dari sana. Fasilitas-fasilitas internet semakin di sempurnakan dan semakin mendukung tugas-tugas manusia untuk lebih cepat diselesaikan.
Sebagai bagian dari Teknologi Informasi, internet memang ibarat pisau bermata dua. Disatu sisi, teknologi ini bisa bermanfaat apabila digunakan untuk melakukan hal-hal yang baik dan bermanfaat, seperti: mencari bahan-bahan pelajaran sekolah, diskusi mata pelajaran, mencari program beasiswa, konsultasi dengan pakar, belajar jarak jauh, dan mencari metode-metode pengajaran berbasis multimedia. Namun sayangnya penggunaan internet justru malah bergeser kepada hal-hal yang negatif dan ini harus menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat. Karena bagaimanapun kita tetap membutuhkan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi yang bersifat global, namun disisi lain kitapun juga harus siap untuk melakukan antisipasi untuk mengatasi dampak-dampak negatifnya. Dan inilah persoalan bersama kita.
Tersedianya fasilitas intranet dan internet memungkinkan orang bekerja dari mana saja. Orang bisa berhubungan dengan kantornya dari rumah, dari pesawat, dan dari kamar hotel. Pekerjaan dapat dilakukan dari jarak jauh. Kini orang dapat berbelanja dari rumah melalui internet. Barang dapat dikirim langsung ke pembeli oleh produsen. Kini posisi para agen, distributor, wholesaler makin terancam. Penengah antara produsen dan konsumen makin tidak diperlukan, karena konsumen dapat langsung berhubungan dengan produsen. Biro perjalanan semakin tersaingi oleh internet, karena orang dapat memesan langsung tiket pesawat, tiket kapal laut, tiket kereta api, atau tiket bis pada perusahaan transportasi. Pembayaran cukup dibayar dengan kartu kredit, dan tiket bisa diambil di bandar udara.
Tersedianya website yang bisa diakses melalui internet telah membuat komputer sebagai suatu pusat informasi. Komputer yang terhubungi oleh internet menjadi guru buat semua orang. Hampir semua jenis informasi bisa dicari dari internet. Kini pengguna komputer dapat menambah pengetahuannya dalam berbagai bidang disiplin ilmu dengan mudah. Di beberapa perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, sudah banyak dosen yang menyimpan catatan kuliah, artikel jurnal, dan bahan bacaan lainnya di dalam homepage pribadi mereka. Mahasiswa dapat dengan leluasa membuka homepage tersebut dan membaca serta mencetak artikel untuk keperluan studi mereka. Dampak teknologi internet yang maju dengan pesat ini akan dan telah merubah pola kehidupan manusia. Walaupun saat ini baru sebagian orang yang sudah terbiasa menggunakan internet, namun kecepatan internet memasuki kehidupan manusia sunguh luar biasa.
Dampak negatif internet juga masuk ke dalam kehidupan anak-anak. Banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah berlama-lama di depan komputer sehingga lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting untuk makan, mandi bahkan enggan untuk belajar. Salah satu penyebab seorang anak begitu menyukai Internet karena mereka mendapatkan suatu pengalaman baru dan mereka bisa mendapatkan kenyamanan. Atau mereka mendapat sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bisa didapatkan di dunia nyata. Di dunia maya dia bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chating atau e-mail. Dalam game online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik, kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka.
Yang lebih memprihatinkan adalah bila seorang anak ketagihan pornografi di Internet. Ini tidak hanya melanda anak-anak, kerena banyak remaja dan orang dewasa yang juga ketagihan pornografi di Internet karena dengan mudah dan tanpa malu, seseorang dapat mengakses dan melihat gambar-gambar porno bahkan melalui telepon genggam. Misalnya para remaja membuka situs-situs porno di internet. Itu merupakan salah satu perilaku menyimpang yang dilakukan remaja. Disana mereka bisa melihat gambar-gambar porno, adegan-adegan yang bisa menggoyahkan iman manusia, dan itu semua dapat merusak moral para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa.
Tetapi dampak negatif dari penggunaan internet juga tidak sedikit, kasus penyalahgunan data, penipuan lewat internet, spamming, vandalisme, carding, hacker, virus, malware, trojan, spyware dan lain-lainnya menjadi ancaman serius para pengguna internet. Kita sebagai pengguna internet sadar atau tidak sadar harus terus menggali dan belajar dari pengalaman dalam aktivitasnya yang berhubungan dengan internet.
Akibat dari penggunaan internet yang salah menjadi hal yang disepelekan oleh pelakunya. Hanya mementingkan diri sendiri sehingga akan menimbulkan sikap tidak peduli terhadap keadaannya. Ketika seorang pengguna internet sudah menjadi pecandu fasilitas internet, maka keadaan disekitarnya bisa saja tidak diperhatikan. Ini menjadi suatu fenomena yang memprihatinkan bagi masyarakat Indonesia. Namun, apabila penyalahgunaan internet bisa diatasi, maka internet akan menjadi sarana yang sangat berguna untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran informasi dan data secara ekstrim. Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon, kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Internet ibarat sumber informasi yang tidak terbatas, kita bisa mencari dari informasi yang tidak penting sampai yang sangat berguna sekali.
Keberadaan internet memberi dampak positif bagi seluruh masyrakat pengguna internet termasuk remaja. Disana mereka bisa dengan cepat mendapatkan informasi, bisa mencarinya dengan menggunakan google atau dengan cara yang lain. Tetapi kebanyakan remaja menggunakan internet untuk mencari teman, chatting, kirim e-mail dan mencari tugas-tugas kuliah atau tugas sekolah. Dikalangan remaja masa kini yang lagi marak-maraknya adalah facebook. Mereka mencari teman melalui facebook dan bisa juga mengirim pesan atau lain sebagainya. Perkembangan internet demikian pesatnya mengikuti kebutuhan manusia akan arus informasi yang tersaji dengan cepat. Siapa yang bisa mengontrol arus informasi paling cepat dialah yang paling besar mengambil keuntungannya dari sana. Fasilitas-fasilitas internet semakin di sempurnakan dan semakin mendukung tugas-tugas manusia untuk lebih cepat diselesaikan.
Sebagai bagian dari Teknologi Informasi, internet memang ibarat pisau bermata dua. Disatu sisi, teknologi ini bisa bermanfaat apabila digunakan untuk melakukan hal-hal yang baik dan bermanfaat, seperti: mencari bahan-bahan pelajaran sekolah, diskusi mata pelajaran, mencari program beasiswa, konsultasi dengan pakar, belajar jarak jauh, dan mencari metode-metode pengajaran berbasis multimedia. Namun sayangnya penggunaan internet justru malah bergeser kepada hal-hal yang negatif dan ini harus menjadi perhatian seluruh komponen masyarakat. Karena bagaimanapun kita tetap membutuhkan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi yang bersifat global, namun disisi lain kitapun juga harus siap untuk melakukan antisipasi untuk mengatasi dampak-dampak negatifnya. Dan inilah persoalan bersama kita.
Tersedianya fasilitas intranet dan internet memungkinkan orang bekerja dari mana saja. Orang bisa berhubungan dengan kantornya dari rumah, dari pesawat, dan dari kamar hotel. Pekerjaan dapat dilakukan dari jarak jauh. Kini orang dapat berbelanja dari rumah melalui internet. Barang dapat dikirim langsung ke pembeli oleh produsen. Kini posisi para agen, distributor, wholesaler makin terancam. Penengah antara produsen dan konsumen makin tidak diperlukan, karena konsumen dapat langsung berhubungan dengan produsen. Biro perjalanan semakin tersaingi oleh internet, karena orang dapat memesan langsung tiket pesawat, tiket kapal laut, tiket kereta api, atau tiket bis pada perusahaan transportasi. Pembayaran cukup dibayar dengan kartu kredit, dan tiket bisa diambil di bandar udara.
Tersedianya website yang bisa diakses melalui internet telah membuat komputer sebagai suatu pusat informasi. Komputer yang terhubungi oleh internet menjadi guru buat semua orang. Hampir semua jenis informasi bisa dicari dari internet. Kini pengguna komputer dapat menambah pengetahuannya dalam berbagai bidang disiplin ilmu dengan mudah. Di beberapa perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, sudah banyak dosen yang menyimpan catatan kuliah, artikel jurnal, dan bahan bacaan lainnya di dalam homepage pribadi mereka. Mahasiswa dapat dengan leluasa membuka homepage tersebut dan membaca serta mencetak artikel untuk keperluan studi mereka. Dampak teknologi internet yang maju dengan pesat ini akan dan telah merubah pola kehidupan manusia. Walaupun saat ini baru sebagian orang yang sudah terbiasa menggunakan internet, namun kecepatan internet memasuki kehidupan manusia sunguh luar biasa.
Dampak negatif internet juga masuk ke dalam kehidupan anak-anak. Banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah berlama-lama di depan komputer sehingga lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting untuk makan, mandi bahkan enggan untuk belajar. Salah satu penyebab seorang anak begitu menyukai Internet karena mereka mendapatkan suatu pengalaman baru dan mereka bisa mendapatkan kenyamanan. Atau mereka mendapat sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bisa didapatkan di dunia nyata. Di dunia maya dia bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chating atau e-mail. Dalam game online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik, kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka.
Yang lebih memprihatinkan adalah bila seorang anak ketagihan pornografi di Internet. Ini tidak hanya melanda anak-anak, kerena banyak remaja dan orang dewasa yang juga ketagihan pornografi di Internet karena dengan mudah dan tanpa malu, seseorang dapat mengakses dan melihat gambar-gambar porno bahkan melalui telepon genggam. Misalnya para remaja membuka situs-situs porno di internet. Itu merupakan salah satu perilaku menyimpang yang dilakukan remaja. Disana mereka bisa melihat gambar-gambar porno, adegan-adegan yang bisa menggoyahkan iman manusia, dan itu semua dapat merusak moral para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa.
Tetapi dampak negatif dari penggunaan internet juga tidak sedikit, kasus penyalahgunan data, penipuan lewat internet, spamming, vandalisme, carding, hacker, virus, malware, trojan, spyware dan lain-lainnya menjadi ancaman serius para pengguna internet. Kita sebagai pengguna internet sadar atau tidak sadar harus terus menggali dan belajar dari pengalaman dalam aktivitasnya yang berhubungan dengan internet.
Akibat dari penggunaan internet yang salah menjadi hal yang disepelekan oleh pelakunya. Hanya mementingkan diri sendiri sehingga akan menimbulkan sikap tidak peduli terhadap keadaannya. Ketika seorang pengguna internet sudah menjadi pecandu fasilitas internet, maka keadaan disekitarnya bisa saja tidak diperhatikan. Ini menjadi suatu fenomena yang memprihatinkan bagi masyarakat Indonesia. Namun, apabila penyalahgunaan internet bisa diatasi, maka internet akan menjadi sarana yang sangat berguna untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
“ FENOMENA KOMUNITAS VIRTUAL DAN MANFAATNYA UNTUK KEHIDUPAN SOSIAL MANUSIA”
Berkembangnya teknologi di dunia saat ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Sampai saat ini, teknologi internet menjadi suatu hal yang umum bagi banyak masyarakat. Melalui internet seseorang bisa langsung berkomunikasi dengan orang lainnya. Banyak orang yang mengunakan internet untuk keperluan bisnis ataupun hanya sekedar mencari kesenangan tersendiri. Semakin banyak orang yang menggunakan internet semakin banyak pula diciptakan fasilitas yang baru. Salah satunya adalah pembentukan sebuah komunitas dalam dunia maya tersebut. Komunitas merupakan sekumpulan orang yang memiliki keinginan atau tujuan yang sama yang berada dalam suatu kelompok. Dalam dunia internet dikenal dengan sebutan “komunitas virtual”.
Komunitas virtual adalah sekelompok orang di dunia maya yang memiliki minat yang sama. Anggota dari komunitas ini secara bebas saling bertukar pikiran, pandangan, dan informasi melalui berbagai medium seperti email, chatting, mailing list, atau bulletin boards. Secara terus-menerus sekelompok orang ini mendiskusikan berbagai hal dan topik tertentu mulai dari yang bersifat non formal (misalnya masalah hobby, kegemaran, makanan, dan lain sebagainya) hingga yang bersifat formal (misalnya masalah politik, sosial, agama, dan lain sebagainya). Komunitas ini terbentuk dalam suatu website. Komunitas virtual merupakan sebuah forum dimana para anggotanya saling bebas berhubungan dengan mengeluarkan pendapat. Dalam komunitas tersebut setiap orang yang ingin masuk harus mendaftar dahulu.
Saat ini di dunia internet sudah banyak terdapat komunitas virtual dan memiliki banyak anggota didalamnya. Biasanya dalam komunitas ini terdiri dari orang yang memiliki latar belakang yang sama, seperti dari komunitas virtual para pengacara yang saling mendiskusikan berbagai kasus-kasus hukum; komunitas virtual praktisi kesehatan seperti dokter dan perawat yang membahas berbagai ilmu kedokteran baru; komunitas virtual pemakai produk bermerek tertentu untuk saling membahas mengenai penggunannya, dan lainnya.
Semakin sering komunikasi antar anggota dalam komunitas ini, dan semakin beragam dan mendalamnya topik yang dibicarakan, akan semakin tinggi manfaat yang dirasakan baik oleh anggota komunitas yang bersangkutan. Semakin banyak anggota yang bergabung, akan semakin meningkatkan kualitas dan manfaat yang diterima masing-masing anggota secara khusus atau komunitas pada umumnya. Pertukaran pikiran, pengetahuan dan pembelajaran merupakan hal yang sangat penting dalam komunitas ini. Kelebihan yang diunggulkan dari komunitas ini adalah para penggunanya bisa saling berkomunikasi dan berbagi informasi kapan saja dan dari mana saja (selama masih terdapat jaringan internet). Seseorang yang berada di Yogyakarta misalnya bergabung dalam komunitas fotografi. Anggota komunitas ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga anggota komunitas ini yang berada di Kalimantan bisa berkomunikasi dengan anggota yang dari Yogyakarta tersebut. Bukan hanya dalam suatu daerah saja, bahkan dari seluruh dunia.
Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari komunitas virtual ini. Yang paling utama adalah informasi terbaru yang ada bisa langsung tersebar setiap waktu. Anggota komunitas virtual bisa langsung mengetahui bila ada anggota lainnya yang memberi informasi terbaru. Sebuah komunitas virtual bisa saling bertukar pikiran atau hanya sekedar memberi kabar pada sesama anggotanya.
Dunia internet yang sudah menjadi bagian dari beberapa kalangan masyarakat, menjadikan komunitas virtual sebagai sarana untuk saling berkomunikasi. Semakin berkembangnya teknologi juga membuat perubahan sosial masyarakat, namun perubahan yang diharapkan menuju ke arah yang lebih baik.
Dalam kehidupan seperti ini, keberadaan komunitas virtual sangat diperlukan, meski belum banyak digunakan oleh beberapa lapisan masyarakat. Namun melalui komunitas ini orang-orang bisa melakukan komunikasi tanpa harus langsung bertatap muka. Kecepatan dalam penyampaian suatu informasi menjadi satu keunggulannya. Dalam kehidupan sosial, Indonesia yang terdiri dari banyak kepulauan memiliki keragaman yang sangat khas. Apabila dalam suatu komunitas terdiri dari berbagai anggota yang berasal dari daerah yang berbeda-beda, maka berbagi pengalaman dan pengetahuan akan membuat setiap anggota merasa bermanfaat dengan bergabung dalam komunitas tersebut.
Komunitas virtual mampu menciptakan suatu manfaat yang sangat baik bagi setiap penggunanya. Dalam komunitas ini akan tercipta garis sama rata antar para anggotanya. Dimana yang lebih diutamakan adalah pertukaran pengetahuan dan informasi. Dalam komunitas ini jenjang sosial yang sering terlihat jelas di masyarakat kita akan hilang karena siapa saja bisa bergabung. Dalam hal ini pembelajaran bisa terlaksana tanpa melihat status sosial yang ada pada setiap anggotanya.
Dalam komunitas fotografi misalnya, anggota di dalamnya bisa saling berbagi pengetahuan dalam hal kamera, teknik foto, ataupun informasi bila ada anggota yang menjual alat-alat fotonya. Komunitas virtual akan membantu memudahkan anggota di dalamnya untuk berkomunikasi, dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak berani mengungkapkan pikirannya menjadi berani untuk menyampaikan pendapatnya. Komunitas virtual diharapkan mampu mengubah kehidupan sosial, baik individu ataupun kelompok untuk menjadi yang lebih baik. Manfaat yang bisa didapatkan juga bisa merupakan kepuasan bagi penggunanya. Ketika komunikasi yang terjalin semakin sering terjadi, akan membuat orang-orang di dalam komunitas tersebut menjadi kritis tetapi tidak membuat suasana dalam komunitas tersebut menjadi rusak, melainkan mencapai suatu hasil yang bisa disetujui bersama oleh anggota komunitas tersebut. Hal lain yang bisa terjadi dari adanya komunitas virtual ini bisa menjauhkan pengguna internet dari sisi negatif dari internet itu sendiri. Seperti yang banyak terjadi, ada beberapa orang yang sengaja melakukan kejahatan dalam dunia internet, yang paling sering terjadi adalah banyaknya situs porno yang paling sering dikunjungi oleh beberapa pengguna internet. Dengan adanya komunitas ini, orang yang biasa membuka situs porno akan meninggalkan kebiasaan tersebut dan lebih aktif dalam komunitas tersebut. Hal ini akan menjadi perubahan yang baik bagi pengguna internet, dari yang biasa membuka situs yang kurang berguna, menjadi pangguna internet yang lebih berguna dengan masuk ke dalam suatu komunitas virtual.
Selain semua itu, dalam suatu komunitas virtual setiap anggotanya bisa menjadi lebih mengetahui perkembangan dunia yang semakin maju. Setiap orang yang ingin mencari komunitas, mencari tempat untuk bertukar pikiran, informasi, dan pengetahuan bisa masuk ke dalam suatu komunitas tertentu dalam dunia internet. Saat mereka menjadi bagian dari suatu komunitas, maka keinginan untuk menggunakan internet akan semakin meningkat dan membuat mereka lebih merasa bermanfaat dengan bergabung dalam komunitas tersebut.
Komunitas virtual adalah sekelompok orang di dunia maya yang memiliki minat yang sama. Anggota dari komunitas ini secara bebas saling bertukar pikiran, pandangan, dan informasi melalui berbagai medium seperti email, chatting, mailing list, atau bulletin boards. Secara terus-menerus sekelompok orang ini mendiskusikan berbagai hal dan topik tertentu mulai dari yang bersifat non formal (misalnya masalah hobby, kegemaran, makanan, dan lain sebagainya) hingga yang bersifat formal (misalnya masalah politik, sosial, agama, dan lain sebagainya). Komunitas ini terbentuk dalam suatu website. Komunitas virtual merupakan sebuah forum dimana para anggotanya saling bebas berhubungan dengan mengeluarkan pendapat. Dalam komunitas tersebut setiap orang yang ingin masuk harus mendaftar dahulu.
Saat ini di dunia internet sudah banyak terdapat komunitas virtual dan memiliki banyak anggota didalamnya. Biasanya dalam komunitas ini terdiri dari orang yang memiliki latar belakang yang sama, seperti dari komunitas virtual para pengacara yang saling mendiskusikan berbagai kasus-kasus hukum; komunitas virtual praktisi kesehatan seperti dokter dan perawat yang membahas berbagai ilmu kedokteran baru; komunitas virtual pemakai produk bermerek tertentu untuk saling membahas mengenai penggunannya, dan lainnya.
Semakin sering komunikasi antar anggota dalam komunitas ini, dan semakin beragam dan mendalamnya topik yang dibicarakan, akan semakin tinggi manfaat yang dirasakan baik oleh anggota komunitas yang bersangkutan. Semakin banyak anggota yang bergabung, akan semakin meningkatkan kualitas dan manfaat yang diterima masing-masing anggota secara khusus atau komunitas pada umumnya. Pertukaran pikiran, pengetahuan dan pembelajaran merupakan hal yang sangat penting dalam komunitas ini. Kelebihan yang diunggulkan dari komunitas ini adalah para penggunanya bisa saling berkomunikasi dan berbagi informasi kapan saja dan dari mana saja (selama masih terdapat jaringan internet). Seseorang yang berada di Yogyakarta misalnya bergabung dalam komunitas fotografi. Anggota komunitas ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga anggota komunitas ini yang berada di Kalimantan bisa berkomunikasi dengan anggota yang dari Yogyakarta tersebut. Bukan hanya dalam suatu daerah saja, bahkan dari seluruh dunia.
Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari komunitas virtual ini. Yang paling utama adalah informasi terbaru yang ada bisa langsung tersebar setiap waktu. Anggota komunitas virtual bisa langsung mengetahui bila ada anggota lainnya yang memberi informasi terbaru. Sebuah komunitas virtual bisa saling bertukar pikiran atau hanya sekedar memberi kabar pada sesama anggotanya.
Dunia internet yang sudah menjadi bagian dari beberapa kalangan masyarakat, menjadikan komunitas virtual sebagai sarana untuk saling berkomunikasi. Semakin berkembangnya teknologi juga membuat perubahan sosial masyarakat, namun perubahan yang diharapkan menuju ke arah yang lebih baik.
Dalam kehidupan seperti ini, keberadaan komunitas virtual sangat diperlukan, meski belum banyak digunakan oleh beberapa lapisan masyarakat. Namun melalui komunitas ini orang-orang bisa melakukan komunikasi tanpa harus langsung bertatap muka. Kecepatan dalam penyampaian suatu informasi menjadi satu keunggulannya. Dalam kehidupan sosial, Indonesia yang terdiri dari banyak kepulauan memiliki keragaman yang sangat khas. Apabila dalam suatu komunitas terdiri dari berbagai anggota yang berasal dari daerah yang berbeda-beda, maka berbagi pengalaman dan pengetahuan akan membuat setiap anggota merasa bermanfaat dengan bergabung dalam komunitas tersebut.
Komunitas virtual mampu menciptakan suatu manfaat yang sangat baik bagi setiap penggunanya. Dalam komunitas ini akan tercipta garis sama rata antar para anggotanya. Dimana yang lebih diutamakan adalah pertukaran pengetahuan dan informasi. Dalam komunitas ini jenjang sosial yang sering terlihat jelas di masyarakat kita akan hilang karena siapa saja bisa bergabung. Dalam hal ini pembelajaran bisa terlaksana tanpa melihat status sosial yang ada pada setiap anggotanya.
Dalam komunitas fotografi misalnya, anggota di dalamnya bisa saling berbagi pengetahuan dalam hal kamera, teknik foto, ataupun informasi bila ada anggota yang menjual alat-alat fotonya. Komunitas virtual akan membantu memudahkan anggota di dalamnya untuk berkomunikasi, dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak berani mengungkapkan pikirannya menjadi berani untuk menyampaikan pendapatnya. Komunitas virtual diharapkan mampu mengubah kehidupan sosial, baik individu ataupun kelompok untuk menjadi yang lebih baik. Manfaat yang bisa didapatkan juga bisa merupakan kepuasan bagi penggunanya. Ketika komunikasi yang terjalin semakin sering terjadi, akan membuat orang-orang di dalam komunitas tersebut menjadi kritis tetapi tidak membuat suasana dalam komunitas tersebut menjadi rusak, melainkan mencapai suatu hasil yang bisa disetujui bersama oleh anggota komunitas tersebut. Hal lain yang bisa terjadi dari adanya komunitas virtual ini bisa menjauhkan pengguna internet dari sisi negatif dari internet itu sendiri. Seperti yang banyak terjadi, ada beberapa orang yang sengaja melakukan kejahatan dalam dunia internet, yang paling sering terjadi adalah banyaknya situs porno yang paling sering dikunjungi oleh beberapa pengguna internet. Dengan adanya komunitas ini, orang yang biasa membuka situs porno akan meninggalkan kebiasaan tersebut dan lebih aktif dalam komunitas tersebut. Hal ini akan menjadi perubahan yang baik bagi pengguna internet, dari yang biasa membuka situs yang kurang berguna, menjadi pangguna internet yang lebih berguna dengan masuk ke dalam suatu komunitas virtual.
Selain semua itu, dalam suatu komunitas virtual setiap anggotanya bisa menjadi lebih mengetahui perkembangan dunia yang semakin maju. Setiap orang yang ingin mencari komunitas, mencari tempat untuk bertukar pikiran, informasi, dan pengetahuan bisa masuk ke dalam suatu komunitas tertentu dalam dunia internet. Saat mereka menjadi bagian dari suatu komunitas, maka keinginan untuk menggunakan internet akan semakin meningkat dan membuat mereka lebih merasa bermanfaat dengan bergabung dalam komunitas tersebut.
Selasa, 05 Mei 2009
Bertahan Hidup dari Lahan Parkir
Sejak tahun 1992 Suhardi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup demi seorang istri dan empat anaknya mengandalkan lahan parkir didepan mal Malioboro. Panas terik dan hujan tak menghalanginya bekerja mengatur kendaraan pengunjung mal Malioboro. Malalui usaha pengelola parkir, saat ini dia mampu mempekerjakan empat orang dan menhidupi keluarganya.
Itulah yang dikerjakan Suhardi sejak tujuh belas tahun silam. Dari hari ke hari mengatur kendaraan pengunjung mal tanpa mengenal rasa lelah. Kini empat orang mampu dipekerjakan dengan penghasilan rata-rata 3 juta rupiah perbulannya, namun belum termasuk bila ada hari libur nasional. “Penghasilan yang saya terima biasa 2 jutaan setelah di potong pajak pemerintah dan gaji pekerja parkir lapangannya, tapi itu belum termasuk jika ada hari libur, penghasilannya bisa lebih banyak lagi,” jelas Suhardi.
Saat ini Suhardi tidak hanya menjadi pengelola lahan parkir saja, dengan penghasilan dari lahan parkir dia membuka usaha baru yaitu membuat kos-kosan di daerah Condong Catur, Yogyakarta. Laki-laki berumur 54 tahun itu mengaku senang dengan pekerjaannya, selain membantu pihak mal dalam mangatur parkir pengunjung, dia mampu membuka lapangan pekerjaan.
Tetapi, tidak jarang ada pengunjung yang kecewa akibat kelalaian tukang parkirnya, biasanya ada beberapa pengguna parkir yang mengaku kehilangan helm ataupun beberapa perlengkapan motornya. “Ya biasa ada pengunjung yang marah-marah mas, katanya helmnya hilang, ada juga yang kehilangan kaca spionnya,” imbuhnya.
Dia mengaku hal itu biasa terjadi mengingat banyaknya orang yang lalu-lalang di sekitar Malioboro khususnya depan mal Malioboro. Namun kini tindakan pencurian seperti itu mampu diatasi dengan dilakukannya pergantian tukang parkir. ”Jika dua orang tukang parkir sedang bekerja, yang duanya lagi mengawasi kendaraan milik pengunjung”, kata Adhe yang juga bekerja di lahan parkir Suhardi.
Sulistya, istri Suhardi merasa bangga dengan pekerjaan suaminya. “Selain penghasilannya cukup untuk menghidupi keluarga, pekerjaannya juga halal kok”, tutur ibu empat anak itu.
“Yang penting hidup tercukupi untuk kebutuhan keluarga dan anak-anak, karena dijaman serba susah ini saya gak menuntut banyak, saya menggantungkan hidup dari pekerjaan ini, yang penting gak mengganggu orang lain mas”, jelas Suhardi.
Meski hanya seorang pengelola lahan parkir, Suhardi berusaha bertahan hidup, pekerjaan ini bukan hanya untuk dirinya, bahkan untuk kenyamanan pengunjung kawasan Malioboro khususnya daerah mal Malioboro yang menjadi pusat wisatawan asing ataupun lokal.
Itulah yang dikerjakan Suhardi sejak tujuh belas tahun silam. Dari hari ke hari mengatur kendaraan pengunjung mal tanpa mengenal rasa lelah. Kini empat orang mampu dipekerjakan dengan penghasilan rata-rata 3 juta rupiah perbulannya, namun belum termasuk bila ada hari libur nasional. “Penghasilan yang saya terima biasa 2 jutaan setelah di potong pajak pemerintah dan gaji pekerja parkir lapangannya, tapi itu belum termasuk jika ada hari libur, penghasilannya bisa lebih banyak lagi,” jelas Suhardi.
Saat ini Suhardi tidak hanya menjadi pengelola lahan parkir saja, dengan penghasilan dari lahan parkir dia membuka usaha baru yaitu membuat kos-kosan di daerah Condong Catur, Yogyakarta. Laki-laki berumur 54 tahun itu mengaku senang dengan pekerjaannya, selain membantu pihak mal dalam mangatur parkir pengunjung, dia mampu membuka lapangan pekerjaan.
Tetapi, tidak jarang ada pengunjung yang kecewa akibat kelalaian tukang parkirnya, biasanya ada beberapa pengguna parkir yang mengaku kehilangan helm ataupun beberapa perlengkapan motornya. “Ya biasa ada pengunjung yang marah-marah mas, katanya helmnya hilang, ada juga yang kehilangan kaca spionnya,” imbuhnya.
Dia mengaku hal itu biasa terjadi mengingat banyaknya orang yang lalu-lalang di sekitar Malioboro khususnya depan mal Malioboro. Namun kini tindakan pencurian seperti itu mampu diatasi dengan dilakukannya pergantian tukang parkir. ”Jika dua orang tukang parkir sedang bekerja, yang duanya lagi mengawasi kendaraan milik pengunjung”, kata Adhe yang juga bekerja di lahan parkir Suhardi.
Sulistya, istri Suhardi merasa bangga dengan pekerjaan suaminya. “Selain penghasilannya cukup untuk menghidupi keluarga, pekerjaannya juga halal kok”, tutur ibu empat anak itu.
“Yang penting hidup tercukupi untuk kebutuhan keluarga dan anak-anak, karena dijaman serba susah ini saya gak menuntut banyak, saya menggantungkan hidup dari pekerjaan ini, yang penting gak mengganggu orang lain mas”, jelas Suhardi.
Meski hanya seorang pengelola lahan parkir, Suhardi berusaha bertahan hidup, pekerjaan ini bukan hanya untuk dirinya, bahkan untuk kenyamanan pengunjung kawasan Malioboro khususnya daerah mal Malioboro yang menjadi pusat wisatawan asing ataupun lokal.
Koalisi Berujung Perpecahan
Kita melihat perjalanan partai politik dalam mencari “teman” dalam pilpres bulan July 2009 mendatang sangat berliku dan mempertontonkan perpecahan dalam internal partai. Salah melangkah, simpatisan parpol juga bisa beralih ke parpol lain atau bahkan golput.
Perjalanan partai politik yang semakin panas terlihat beberapa minggu bulan menjelang pilpres. Setiap langkah partai akan menjadi penentu arah partai itu sendiri. Beberapa partai kerap kali tarik ulur dalam menentukan arah koalisinya. Partai Golkar yang tidak ingin melanjutkan koalisi dengan Partai Demokrat segera mencari partai lainnya yang dianggap mampu berpengaruh dalam memenangkan pilpres mendatang. Dalam internal partai Golkar sendiri terjadi perselisihan yang bisa menjadi perpecahan partai. Ada yang mendukung Golkar mencari partai lain untuk diajak berkoalisi, ada juga yang tetap ingin berkoalisi dengan Demokrat. Hal ini menguatkan mudah saja akan terjadi perpecahan karena dalam internal partai sendiri tidak mampu menjaga persatuannya.
Lain halnya dengan PAN yang akhir-akhir ini semakin kencang diberitakan di media massa. Pemimpin partai tidak mau kalah dalam mencari dukungan untuk berkoalisi dengan keinginan pemimpin partai tersebut. Amien Rais selaku ketua MPP PAN menginginkan PAN segera berkoalisi dengan Demokrat. Sedangkan Sutrisno Bachir, ketua umum PAN tidak setuju dengan pendapat Amien Rais. Perbedaan pendapat kedua petinggi PAN ini berujung pada perpecahan dalam partai. “Perang” hanya sampai dalam rapimnas saja, kali ini masing-masing pemimpin tersebut mengadakan rapat sendiri-sendiri. Hal ini tak luput dari kejaran media massa, masyarakat yang menjadi simpatisan PAN merasa ragu dengan arah koalisi partai.
Pemimpin yang memperlihatkan sikap keras kepala dan tidak saling menghormati merupakan sikap yang tidak patut diperlihatkan, apalagi bila sampai merusak suasana dalam internal partai. Bila dalam rapat tidak ditemukan kata sepakat maka bisa dilakukan pengambilan suara dalam menentukan arah koalisi partai yang diikuti dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sebelumnya. Pemimpin partai yang diharapkan bisa membimbing bawahannya harus mempu memperlihatkan sikap lapang dada, hasil yang dicapai merupakan kesepakatan bersama dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Perjalanan partai politik yang semakin panas terlihat beberapa minggu bulan menjelang pilpres. Setiap langkah partai akan menjadi penentu arah partai itu sendiri. Beberapa partai kerap kali tarik ulur dalam menentukan arah koalisinya. Partai Golkar yang tidak ingin melanjutkan koalisi dengan Partai Demokrat segera mencari partai lainnya yang dianggap mampu berpengaruh dalam memenangkan pilpres mendatang. Dalam internal partai Golkar sendiri terjadi perselisihan yang bisa menjadi perpecahan partai. Ada yang mendukung Golkar mencari partai lain untuk diajak berkoalisi, ada juga yang tetap ingin berkoalisi dengan Demokrat. Hal ini menguatkan mudah saja akan terjadi perpecahan karena dalam internal partai sendiri tidak mampu menjaga persatuannya.
Lain halnya dengan PAN yang akhir-akhir ini semakin kencang diberitakan di media massa. Pemimpin partai tidak mau kalah dalam mencari dukungan untuk berkoalisi dengan keinginan pemimpin partai tersebut. Amien Rais selaku ketua MPP PAN menginginkan PAN segera berkoalisi dengan Demokrat. Sedangkan Sutrisno Bachir, ketua umum PAN tidak setuju dengan pendapat Amien Rais. Perbedaan pendapat kedua petinggi PAN ini berujung pada perpecahan dalam partai. “Perang” hanya sampai dalam rapimnas saja, kali ini masing-masing pemimpin tersebut mengadakan rapat sendiri-sendiri. Hal ini tak luput dari kejaran media massa, masyarakat yang menjadi simpatisan PAN merasa ragu dengan arah koalisi partai.
Pemimpin yang memperlihatkan sikap keras kepala dan tidak saling menghormati merupakan sikap yang tidak patut diperlihatkan, apalagi bila sampai merusak suasana dalam internal partai. Bila dalam rapat tidak ditemukan kata sepakat maka bisa dilakukan pengambilan suara dalam menentukan arah koalisi partai yang diikuti dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sebelumnya. Pemimpin partai yang diharapkan bisa membimbing bawahannya harus mempu memperlihatkan sikap lapang dada, hasil yang dicapai merupakan kesepakatan bersama dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Minggu, 03 Mei 2009
INTERNET
Internet (kependekan daripada perkataan 'interconnected-networking') ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Rangkaian pusat yang membentuk Internet diawali pada tahun 1969 sebagai ARPANET, yang dibangun oleh ARPA (United States Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Beberapa penyelidikan awal yang disumbang oleh ARPANET termasuk kaedah rangkaian tanpa-pusat (decentralised network), teori queueing, dan kaedah pertukaran paket (packet switching). Pada 1 Januari 1983, ARPANET menukar protokol rangkaian pusatnya, dari NCP ke TCP/IP. Ini merupakan awal dari Internet yang kita kenal hari ini. Pada sekitar 1990-an, Internet telah berkembang dan menyambungkan kebanyakan pengguna jaringan-jaringan komputer yang ada.
Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL. Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, perkongsian file (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui internet dimungkinkan untuk berkonikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger. Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem Tertutup(?)(Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
Negara dengan akses internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC masih juga rendahlainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet akses seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses internet adalah di kampus dan dikantor. Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga bisa mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salahsatu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Telkomsel, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.
Tokoh Tokoh Internet Dunia
• Timothy Barners Lee pencipta WWW (World Wide Web)
• Roy Tomlinson pencipta @ (at) pada alamat e-mail
Beberapa istilah dalam dunia internet sebagai berikut :
• ARPANet - Advanced Research Projects Agency Network. Jaringan yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Internet. Dibangun pada akhir dasawarsa 60-an hingga awal dasawarsa 70-an oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sebagai percobaan untuk membentuk sebuah jaringan berskala besar (WAN) yang menghubungkan komputer-komputer di berbagai lokasi dengan sistem yang berbeda-beda pula namun dapat diakses sebagai sebuah kesatuan untuk dapat saling memanfaatkan resource masing-masing.
• Bit - BInary digiT. Satuan terkecil dalam komputasi, terdiri dari sebuah besaran yang memiliki nilai antara 0 atau 1.
• bps - Bit Per Seconds. Ukuran yang menyatakan seberapa cepat data dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
• Browser - Sebutan untuk perangkat lunak (software) yang digunakan untuk mengakses World Wide Web
• Byte - Sekumpulan bit yang merepresentasikan sebuah karakter tunggal. Biasanya 1 byte akan terdiri dari 8 bit, namun bisa juga lebih, tergantung besaran yang digunakan.
• Chat - Secara harfiah, chat dapat diartikan sebagai obrolan, namun dalam dunia internet, istilah ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana baris-baris tulisan singkat yang diketikkan melalui keyboard.
• Download - Istilah untuk kegiatan menyalin data (biasanya berupa file) dari sebuah komputer yang terhubung dalam sebuah network ke komputer lokal. Proses download merupakan kebalikan dari upload.
• Email - Electronic Mail. Pesan, biasanya berupa teks, yang dikirimkan dari satu alamat ke alamat lain di jaringan internet. Sebuah alamat email yang mewakili banyak alamat email sekaligus disebut sebagai mailing list. Sebuah alamat email biasanya memiliki format semacam username@host.domain, misalnya: myname@mydomain.com.
• HTML - Hypertext Markup Language, merupakan salah satu varian dari SGML yang dipergunakan dalam pertukaran dokumen melalui protokol HTTP.
• HTTP - Hyper Text Transfer Protocol. Protokol yang didisain untuk mentransfer dokumen HTML yang digunakan dalam World Wide Web.
• Upload - Kegiatan pengiriman data (berupa file) dari komputer lokal ke komputer lainnya yang terhubung dalam sebuah network. Kebalikan dari kegiatan ini disebut download.
• URL - Uniform Resource Locator. Istilah ini pada dasarnya sama dengan URI, tetapi istilah URI lebih banyak digunakan untuk menggantikan URL dalam spesifikasi teknis.
• World Wide Web - Sering disingkat sebagai WWW atau "web" saja, yakni sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, dan lain-lain dipresentasikan dalam bentuk hypertext dan dapat diakses oleh perangkat lunak yang disebut browser. Informasi di web pada umumnya ditulis dalam format HTML. Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime Movie, 3D World). WWW dijalankan dalam server yang disebut HTTPD.
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim. Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce. Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government.
Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, yang memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.16 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk pengunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekat.
Rangkaian pusat yang membentuk Internet diawali pada tahun 1969 sebagai ARPANET, yang dibangun oleh ARPA (United States Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Beberapa penyelidikan awal yang disumbang oleh ARPANET termasuk kaedah rangkaian tanpa-pusat (decentralised network), teori queueing, dan kaedah pertukaran paket (packet switching). Pada 1 Januari 1983, ARPANET menukar protokol rangkaian pusatnya, dari NCP ke TCP/IP. Ini merupakan awal dari Internet yang kita kenal hari ini. Pada sekitar 1990-an, Internet telah berkembang dan menyambungkan kebanyakan pengguna jaringan-jaringan komputer yang ada.
Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL. Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, perkongsian file (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui internet dimungkinkan untuk berkonikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger. Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem Tertutup(?)(Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
Negara dengan akses internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC masih juga rendahlainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet akses seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses internet adalah di kampus dan dikantor. Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga bisa mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salahsatu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Telkomsel, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.
Tokoh Tokoh Internet Dunia
• Timothy Barners Lee pencipta WWW (World Wide Web)
• Roy Tomlinson pencipta @ (at) pada alamat e-mail
Beberapa istilah dalam dunia internet sebagai berikut :
• ARPANet - Advanced Research Projects Agency Network. Jaringan yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Internet. Dibangun pada akhir dasawarsa 60-an hingga awal dasawarsa 70-an oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sebagai percobaan untuk membentuk sebuah jaringan berskala besar (WAN) yang menghubungkan komputer-komputer di berbagai lokasi dengan sistem yang berbeda-beda pula namun dapat diakses sebagai sebuah kesatuan untuk dapat saling memanfaatkan resource masing-masing.
• Bit - BInary digiT. Satuan terkecil dalam komputasi, terdiri dari sebuah besaran yang memiliki nilai antara 0 atau 1.
• bps - Bit Per Seconds. Ukuran yang menyatakan seberapa cepat data dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
• Browser - Sebutan untuk perangkat lunak (software) yang digunakan untuk mengakses World Wide Web
• Byte - Sekumpulan bit yang merepresentasikan sebuah karakter tunggal. Biasanya 1 byte akan terdiri dari 8 bit, namun bisa juga lebih, tergantung besaran yang digunakan.
• Chat - Secara harfiah, chat dapat diartikan sebagai obrolan, namun dalam dunia internet, istilah ini merujuk pada kegiatan komunikasi melalui sarana baris-baris tulisan singkat yang diketikkan melalui keyboard.
• Download - Istilah untuk kegiatan menyalin data (biasanya berupa file) dari sebuah komputer yang terhubung dalam sebuah network ke komputer lokal. Proses download merupakan kebalikan dari upload.
• Email - Electronic Mail. Pesan, biasanya berupa teks, yang dikirimkan dari satu alamat ke alamat lain di jaringan internet. Sebuah alamat email yang mewakili banyak alamat email sekaligus disebut sebagai mailing list. Sebuah alamat email biasanya memiliki format semacam username@host.domain, misalnya: myname@mydomain.com.
• HTML - Hypertext Markup Language, merupakan salah satu varian dari SGML yang dipergunakan dalam pertukaran dokumen melalui protokol HTTP.
• HTTP - Hyper Text Transfer Protocol. Protokol yang didisain untuk mentransfer dokumen HTML yang digunakan dalam World Wide Web.
• Upload - Kegiatan pengiriman data (berupa file) dari komputer lokal ke komputer lainnya yang terhubung dalam sebuah network. Kebalikan dari kegiatan ini disebut download.
• URL - Uniform Resource Locator. Istilah ini pada dasarnya sama dengan URI, tetapi istilah URI lebih banyak digunakan untuk menggantikan URL dalam spesifikasi teknis.
• World Wide Web - Sering disingkat sebagai WWW atau "web" saja, yakni sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara, dan lain-lain dipresentasikan dalam bentuk hypertext dan dapat diakses oleh perangkat lunak yang disebut browser. Informasi di web pada umumnya ditulis dalam format HTML. Informasi lainnya disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime Movie, 3D World). WWW dijalankan dalam server yang disebut HTTPD.
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim. Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce. Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government.
Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, yang memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.16 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk pengunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekat.
Langganan:
Postingan (Atom)