Minggu, 19 April 2009

Televisi Digital

Sejarah Televisi. Pada tahun 1873 seorang operator telegram asal Valentia, Irlandia yang bernama Joseph May menemukan bahwa cahaya mempengaruhi resistansi elektris selenium. Ia menyadari itu bisa digunakan untuk mengubah cahaya kedalam arus listrik dengan menggunakan fotosel silenium (selenium photocell). Joseph May bersama Willoughby Smith (teknisi dari Telegraph Construction Maintenance Company) melakukan beberapa percobaan yang selanjutnya dilaporkan pada Journal of The Society of Telegraph Engineers
Setelah beberapa kurun waktu lamanya kemudian ditemukan sebuah piringan metal kecil yang bisa berputar dengan lubang-lubang didalamnya oleh seorang mahasiswa yang bernama Julius Paul Gottlieb Nipkow (1860-1940) atau lebih dikenal Paul Nipkow di Berlin, Jerman pada tahun 1884 dan disebut sebagai cikal bakal lahirnya televisi. Sekitar tahun 1920 John Logie Baird (1888-1946) dan Charles Francis Jenkins (1867- 1934) menggunakan piringan karya Paul Nipkow untuk menciptakan suatu sistem dalam penangkapan gambar, transmisi, serta penerimaannya. Mereka membuat seluruh sistem televisi ini berdasarkan sistem gerakan mekanik, baik dalam penyiaran maupun penerimaannya. Pada waktu itu belum ditemukan komponen listrik tabung hampa (Cathode Ray Tube)
Televisi elektronik agak tersendat perkembangannya pada tahun-tahun itu, lebih banyak disebabkan karena televisi mekanik lebih murah dan tahan banting. Bukan itu saja, tetapi juga sangat susah untuk mendapatkan dukungan finansial bagi riset TV elektronik ketika TV mekanik dianggap sudah mampu bekerja dengan sangat baiknya pada masa itu. Sampai akhirnya Vladimir Kosmo Zworykin (1889-1982) dan Philo T. Farnsworth (1906-1971) berhasil dengan TV elektroniknya. Dengan biaya yang murah dan hasilnya berjalan baik, maka orang-orang pada waktu itu berangsur-angsur mulai meninggalkan tv mekanik dan menggantinya dengan tv elektronik.
Vladimir Zworykin, yang merupakan salah satu dari beberapa pakar pada masa itu, mendapat bantuan dari David Sarnoff (1891-1971), Senior Vice President dari RCA (Radio Corporation of America). Sarnoff sudah banyak mencurahkan perhatian pada perkembangan TV mekanik, dan meramalkan TV elektronik akan mempunyai masa depan komersial yang lebih baik. Selain itu, Philo Farnsworth juga berhasil mendapatkan sponsor untuk mendukung idenya dan ikut berkompetisi dengan Vladimir.

Apa itu televisi digital?
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Televisi digital, setiap satu channel yang lebarnya 7-8 MHz bisa digunakan 6 program siaran tv. Kelebihan lainnya, dapat digunakan sebagai jalur internet. Yang terakhir, dengan tv digital kita tak perlu lagi mengatur secara manual antena untuk mendapatkan siaran gambar yang bagus. Siaran televisi digital Indonesia sudah mulai bisa dinikmati konsumen atau sesuai target semula yang akan diujicobakan pada Maret 2009 di kawasan Jabodetabek. Televisi digital Polytron merupakan sebuah televisi yang telah menyisipkan teknologi digital ke dalamnya untuk menerima siaran televisi DVB-T tanpa perlu menggunakan perangkat tambahan lagi.
Sedangkan Polytron Set Top Box adalah sebuah perangkat tambahan untuk menerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem DVB-T yang kemudian diubah ke dalam sinyal analog agar dapat ditampilkan pada monitor TV analog. Siaran televisi digital atau penyiaran digital sendiri merupakan jenis siaran televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.
Televisi digital dikembangkan karena perubahan lingkungan eksternal, yaitu pasar TV analog sudah jenuh dan karena adanya kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel.
Selain itu, faktor penyebab yang lain adalah adanya perkembangan teknologi terutama pemrosesan sinyal digital, teknologi transmisi digital, teknologi semikonduktor, serta teknologi peralatan yang beresolusi tinggi.
Di Indonesia, penerapan sistem siaran televisi digital telah diatur sejak pemerintah menerbitkan keputusan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.27/P/M.Kominfo/8/2008 tentang uji coba lapangan penyelenggaraan siaran televisi digital di mana teknologi digital yang akan digunakan adalah sistem siaran Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T).
Siaran DVB-T mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Keunggulan tersebut meliputi tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), bayangan atau ghost, interaktif, EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan, serta penerimaan yang lebih jelas pada saat bergerak (mobile).
Kelebihannya lainnya adalah efisiensi di banyak hal antara pada spektrum (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power, dan power konsumsi.
Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, sistem siaran DVB-T sangat tepat untuk diimplementasikan di Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan beraneka ragam budayanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal SKDI (Sistem Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo, Freddy H. Tulung, mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif yang diambil Polytron untuk mendukung program digitalisasi televisi.
Keunggulan Televisi Digital
Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap noise dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code). Sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
Pada transmisi digital menggunakan less bandwidth (high efficiency bandwidth) karena interference digital channel lebih rendah, sehingga beberapa channel bisa dikemas atau “dipadatkan” dan dihemat. Hal ini menjadi sangat mungkin karena broadcasting TV Digital menggunakan sistem OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath fading). Kemudian keuntungan lainnya adalah bahwa sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
Migrasi dari era analog menuju era digital memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Tidak ada lagi antrian ataupun penolakan ijin terhadap rencana pendirian televisi nasional maupun lokal karena keterbatasan frekuensi. Televisi digital pun dapat digunakan layaknya browser internet, sehingga sangat integratif fungsinya.
Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV Fixed dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar tv digital juga lebih kecil dan ketahanan terhadap interferensi dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat), serta penggunaan bandwidth yang lebih efisien.
Finest sound. Kemampuan mereproduksi suara seperti sumber aslinya
Untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi “network provider” dan “program / content provider“.
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis
Manfaat Penyiaran TV Digital
Pemirsa juga dapat memilih sendiri kapan akan menonton, remote tidak lagi untuk memilih saluran tapi juga untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif). Televisi yang menjadi siaran interaktif akan lebih memudahkan pemirsanya untuk mencari-cari program yang dia sukai. Tidak ada lagi prime-time karena saat itu pemirsa dapat mencari program lain yang dibutuhkan.
Penerimaan mobile, efisiensi kanal frekuensi, dan potensi jasa tambahan seperti TV-Interaktif dan layanan data-casting.
Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan multimedia lainnya serta integrasi dengan layanan interaktif seperti Video on Demand (VoD), Pay Per View (PPV), bahkan layanan komunikasi dua arah seperti teleconference
Hampir semua stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan editing, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang umumnya dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan. Sistem transmisi digital melalui satelit ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Satellite).

Selasa, 07 April 2009

FENOMENA IKLAN DAN ACARA UNDIAN BERHADIAH MELALUI SMS

Teknologi di dunia kini sudah sangat berkembang. Salah satunya adalah teknologi komunikasi. Masyarakat Indonesia saat ini juga menikmati perkembangan teknologi saat ini. hampir setiap orang memiliki alat komunikasi telepon seluler atau yang biasa kita sebut handphone. Telepon seluler atau handphone ini telah menjadi kebutuhan utama bagi beberapa orang. Kegunaan teknologi ini memudahkan seseorang untuk berkomunikasi dengan orang lain secara cepat.

Dulunya handphone hanya memberikan fasilitas telepon dan SMS (Short Message Service). Namun, seiring berkembangnya teknologi, fasilitas yang diberikan semakin canggih seperti dengan fasilitas kamera yang ada dibeberapa handphone keluaran terbaru. Bahkan saat ini sudah banyak handphone yang bisa digunakan untuk internet. Pemilik handphone harus memiliki kartu seluler atau SIM Card untuk berkomunikasi dan SIM Card inilah yang berguna untuk menikmati fasilitas yang tersedia didalam handphone.

Walaupun saat ini dunia sedang dilanda krisis ekonomi global yang berdampak disetiap negara, bisnis handphone dan kartu seluler seperti tidak terkena krisis ekonomi ini. Dalam beberapa bulan saja salah satu perusahaan telepon seluler terkemuka didunia bisa mengeluarkan varian terbaru dari merek handphone perusahaan tersebut dengan fasilitas yang sangat canggih dan membuat konsumen semakin dimanjakan dengan fasilitas tersebut. Sama halnya dengan perusahaan kartu seluler yang ada di Indonesia. Setiap kartu seluler telah menentukan tarif-tarif yang berbeda untuk setiap layanan yang ada dalam handphone dan kartu seluler tersebut.

Seiring dengan hal tersebut saat ini mulai bermunculan bisnis-bisnis yang sangat menguntungkan didunia telekomunikasi tersebut. Bisnis konten atau SMS premium yang sering muncul di media cetak atau elektronik merupakan layanan dalam bentuk SMS. Content provider (CP) alias penyelia layanan ini memberikan pengaksesnya mendapatkan informasi terbaru tentang berita, olahraga, dunia hiburan dan lainnya. Ada juga layanan untuk mengikuti undian berhadiah, mendapatkan nada sambung pribadi, bahkan digunakan untuk memilih peserta favorit kita dalam sebuah reality show di televisi dan lainnya. Untuk menggunakan layanan ini, biasanya pengguna diharuskan mendaftar terlebih dahulu dan biaya untuk SMS layanan ini biasanya kisaran Rp1000,- sampai Rp2000,- untuk satu kali SMS.

Layanan ini umumnya berjalan melalui kerja sama antara operator telekomunikasi dengan CP yang bersangkutan. Awalnya, SMS premium ini mulai dikenal dengan kehadiran reality show di televisi. Layanan ini kemudian berkembang dengan konten yang lebih kaya.

Layanan ini mampu memberi keuntungan yang sangat besar bagi pemiliknya. Hampir setiap orang di Indonesia memiliki handphone. Dan apabila semua orang yang memiliki handphone mengikuti layanan ini dengan tarif Rp1000,- sampai Rp2000,- untuk satu kali SMS, maka keuntungan yang didapat sangat berlimpah.

Layanan ini berkembang pesat dan diketahui oleh masyatakat dengan adanya iklan. Iklan-iklan inilah yang memberitahukan kepada masyarakat bahwa dengan menggunakan handphone, maka layanan ini bisa digunakan. Dalam kitab yang disusun oleh Dewan Periklanan Indonesia, disebutkan bahwa iklan adalah pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan oleh sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Dalam tata krama dan tata cara periklanan Indonesia telah diatur banyak hal untuk mempublikasikan suatu iklan. Beberapa diantaranya adalah penggunaan bahasa. Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan tersebut. Kemudian pemakaian kata “gratis” yang hampir ada disetiap iklan layanan konten gratis ini. Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas. Contohnya dalam iklan “Tone Lucu” yang ada di tabloid PULSA. Dalam iklannya dituliskan “Download & dapatkan konten GRATIS!! Rp.0,-“ dan cara mengakses layanan ini dengan cara ketik REG NADA KODE kirim ke 9700. Kemudian ditempat terpisah terdapat sedikit penjelasan lainnya dengan ukuran huruf yang kecil. Penggunaan kata “gratis” dalam iklan ini menimbulkan pertanyaan apakah layanan ini 100% gratis atau tidak. Download lagu dari layanan ini tidak sepenuhnya gratis, saat pengakses melakukan pendaftaran maka pulsa secara otomatis akan terpotong Rp.2000,-. Setelah terdaftar maka pengakses akan mendapat layanan konten (berupa SMS) mengenai informasi lagu-lagu terbaru dan pulsa kembali akan terpotong Rp.2000,- sampai beberapa kali. Kemudian ada penawaran dari pihak operator bahwa pengakses akan mendapatkan diskon untuk ringtone yang diinginkan sebesar Rp.3000,-. Sebelum pengakses menerima lagu yang dijanjikan, maka pulsa pengakses akan terlebih dulu terpotong oleh biaya SMS konten yang jumlahnya cukup banyak. Penggunaan kata “gratis” telah membuat pengakses merasa tertipu yang kemudian pengakses akan berhenti menggunakan layanan konten tersebut. Namun, masalah pembayaran belum selesai, pengakses akan dikenakan biaya berhenti yang tarifnya berbeda-beda. Dalam tata krama dan tata cara periklanan Indonesia jelas iklan seperti ini tidak diperbolehkan untuk dipublikasikan. Iklan ini bisa dianggap “membohongi” masyarakat yang tertarik dengan iklan seperti ini.

Dalam setiap layanan konten yang ada, iklan-iklan yang disebarkan menggunakan media-media yang ada. Media cetak dan elektronik adalah “senjata” utama para pebisnis layanan SMS konten ini. Dalam tata krama dan tata cara periklanan Indonesia yang disahkan oleh Dewan Periklanan Indonesia mendefinisikan media sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan pesan kepada konsumen atau khalayak sasaran. Media ini juga terbagi dalam beberapa jenis dan yang biasa digunakan oleh pengiklan adalah media cetak dan media elektronik. Media-media inilah yang kemudian akan mempublikasikan iklan layanan konten yang sudah sangat banyak kita lihat dibeberapa media cetak dan elektronik. Media berfungsi sebagai sarana komunikasi yang tepat untuk memberi informasi terhadap masyarakat. Namun, ada beberapa pihak yang menggunakan media justru untuk kadang merugikan masyarakat. Contohnya saja pada layanan SMS konten ini atau yang biasa disebut SMS premium. Setelah menurut kitab yang berisi tata krama dan tata cara periklanan Indonesia iklan-iklan yang telah disebutkan tadi belum memiliki kriteria yang tapat untuk ditayangkan, media tetap saja mempublikasikan iklan-iklan tersebut.

Seperti disebutkan di atas bahwa awalnya, SMS premium ini mulai dikenal dengan kehadiran reality show di televisi. Banyak reality show yang menggunakan SMS sebagai alat untuk menarik simpati penonton agar bergabung dalam acara tersebut. Ada beberapa reality show yang menggunakan SMS penonton untuk menjadi polling penentu kemenangan seseorang atau kelompok dalam suatu acara reality show tersebut. Namun ada juga yang memberikan hadiah bagi beberapa penonton yang beruntung. Sampai saat ini, SMS premium ini yang masih menjadi perdebatan beberapa kalangan di masyarakat. Mengingat kondisi masyarakat yang sedang dilanda krisis ekonomi sejak tahun 1998 membuat masyarakat mencari cara mudah untuk mendapatkan uang. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti kuis-kuis SMS premium atau SMS polling yang memberi uang bagi beberapa orang yang beruntung. Ketika seseorang mendengarkan iklan atau acara reality show yang akan memberi uang bagi beberapa pemenang maka iklan atau acara tersebut akan diatur seakan-akan semua penonton akan mendapatkan hadiah uang tersebut. Namun, dalam acara reality show terdapat beberapa kemungkinan yang dilakukan penonton sampai tertarik untuk mengikuti polling. Yang pertama, penonton tersebut memang pendukung seseorang dalam reality show tersebut dan mengikuti polling karena ingin “jagoannya” menang. Kedua, penonton yang ikut mengirim SMS menginginkan hadiah uang yang dijanjikan. Ketiga, penonton ikut mengirim SMS karena ingin “jagoannya” menang dan berpikir siapa tahu dirinya mendapatkan uang yang dijanjikan. Cara untuk mengikuti SMS berhadiah seperti itu sangat mudah, biasanya pihak penyelenggara akan memberikan kode peserta yang ikut dalam reality show tersebut dan penonton cukup mengirim SMS dalam bentuk nama atau singkatan dari acara tersebut kemudian tulis kode peserta kemudian kirim ke nomor operator yang telah ditentukan sebelumnya. Contohnya seperti reality show The Master yang memiliki format polling SMS seperti berikut, ketik MR (spasi) NAMA (peserta) kirim ke 6288. Dalam iklannya di koran SINDO dituliskan juga tarif Rp.2000,-/SMS dan tulisan “dapatkan hadiah puluhan juta rupiah untuk 5 (lima) orang pemenang!”.

Sistem SMS premium seperti ini menjadi kontroversi beberapa kalangan. Salah satunya adalah MUI (Majelis Ulama Indonesia). MUI menganggap hal ini sama saja dengan judi. Judi adalah mempertaruhkan sebagian atau seluruh kekayaan yg dimiliki demi mendapatkan kekayaan yang lebih besar namun tanpa kepastian. Judi juga dapat didefinisikan mempertaruhkan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu yang lain, dengan berbagai kemungkinan dan kemungkinan terburuknya adalah kita akan kehilangan sesuatu yang dipertaruhkan tersebut. Dalam kasus polling SMS yang diadakan oleh The Master, pengirim SMS akan mendapatkan nomor atau angka-angka yang digabungkan dengan huruf dan menyerupai nomor undian. Sebelum acara selesai, di akhir acara pembawa acara akan mengacak nomor-nomor undian pengirim SMS dan hanya 5 orang yang beruntung akan mendapatkan hadiah uang yang dijanjikan. Hal seperti ini sangat mirip dengan judi lotre, dimana seseorang akan membeli nomor yang disediakan kemudian dihari yang ditentukan akan keluar nomor yang menjadi pemenang dan berhak mendapatkan hadiah. Dalam Kitab Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia juga telah dituliskan “segala bentuk perjudian dan pertaruhan tidak boleh diiklankan baik secara jelas maupun tersamar.

Namun, sepertinya undian berhadiah seperti ini di mata beberapa masyarakat bukanlah sebuah judi, melainkan sebuah permainan dan yang menang berhak mendapatkan hadiah. Ketika SMS premium dan layanan konten merebak di masyarakat Indonesia yang menggunakan handphone pemerintah tampaknya belum bertindak tegas. Meski sudah ada peraturan menteri Kominfo no.1 / PER/ M.KOMINFO/ 01/2009 tentang penyelenggaraan pesan premium dan SMS broadcast tetap saja ada perdebatan alot antara pemerintah dan asosiasi konten yang keberatan. Sama halnya dengan tata krama dan tata cara periklanan Indonesia yang diatur dan disahkan oleh Dewan Periklanan Indonesia, bisnis layanan konten ataupun SMS premium tetap saja merajalela dan berusaha mengambil keuntungan yang sangat besar dari para pengaksesnya. Masih banyak yang harus dilakukan oleh Dewan Periklanan Indonesia sebagai pengatur Etika Periklanan Indonesia agar iklan yang memberi khalayak informasi yang benar yang memberi pengetahuan bagi masyarakat Indonesia bersama pemerintah sebagai pengadil untuk memberikan sanksi yang membuat pihak terkait efek jera dan segera membuat regulasi yang mengatur masalah ini.

oleh karena sebab itu...hehehehe...mending gak usah ikut yg kyk ginian deh...apa lagi klo kamu anak kos...hehehehe

Andri_siFatahillah dari pulau Sulawesi Selatan










DAFTAR PUSTAKA

Kitab Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia

Tabloid PULSA Dwi Mingguan Edisi 154 Th VI / 2009 / 1 – 14 April hlm.41

Koran SINDO selasa 7 April 2009 hlm.24

www.Tempointeraktif.com

www.keranjangkecil.com

Forum KG - Cozy Place To Talk

Kamis, 02 April 2009

Terimakasih Bapak Dosen

assalamu'alaikum wr.wb
wah...akhirnya saya punya blog jg...memang sangat terlambat,tp tak apalah...
jujur saja...saya bingung bgmn mengoperasikan blog ini...
saya bingung bgmn blog saya bisa dibaca orang-orang...
maklum, baru pertama. mudah2an besok2 udah bisa..hehehe
eittt..salam kenal dulu bagi orang yg mau baca blog saya...hehehehe
saya andri fatahillah, mahasiswa UPN V yogyakarta jurusan ilmu komunikasi..
awalnya saya memang mau buat blog...tp byk halangan...trus akhirnya bbrp seorang dosen di upn nyuruh buat tugas tp harus punya blog, nah lho....mau gak mau, malas gak malas harus buat...hehehe
sampai akhirnya saya buat blog sendiri dan blog kelompok dgn temen2 saya ( berita501.blogspot.com )...
trimakasih buat Pak Edwi...
trimakasih buat Pak Subhan...
akhirnya blog saya ada juga...
saya pikir tugas menggunakan teknologi seperti ini mmg sangat berguna bagi orang2 seperti saya yg rada gaptekk...hehehehehe
semoga blog saya bisa berguna bagi nusa dan bangsa..
amin....
Andri Fatahillah